Berita-compasnews.com, Badung. Bali - Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas batangan yang digelar Bea Cukai Ngurah Rai, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dewata, Lantai 3, KPPBC TMP Ngurah Rai tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum sekaligus menjaga keamanan di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya membawa keluar dari Indonesia emas batangan dengan total berat 10.400 gram atau sekitar 10,4 kilogram, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp26 miliar.
Kehadiran Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Polres Kawasan Bandara untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan dan mendukung penegakan hukum di kawasan bandara.
“Polres Kawasan Bandara akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder. Kolaborasi ini penting untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum serta menjaga situasi keamanan di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, menyampaikan bahwa sinergitas antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan kawasan bandara.
“Sinergi dan koordinasi yang baik antarinstansi sangat diperlukan dalam mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran hukum. Polres Bandara siap mendukung upaya penegakan hukum sesuai dengan tugas dan kewenangan,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, sekaligus menjadi wujud nyata sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan mendukung penegakan hukum di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Editor : Badwi