Berita-compasnews.com,.PONTIANAK,KALBAR – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar terhadap oknum pejabat Perumdam Tirta Bengkayang (HR) dan oknum auditor BPK RI Perwakilan Kalbar (DN) ibarat membuka kotak pandora. Di balik tumpukan uang tunai Rp400 juta yang disita di area parkir sebuah kafe di Pontianak, tersimpan misteri besar yang kini membuat sejumlah pihak diduga mulai sulit tidur.
Publik kini tidak lagi sekadar terkejut, melainkan mulai membedah logika di balik operasi senyap ini. Pertanyaan terbesarnya bukan lagi soal siapa yang ditangkap, melainkan: Siapa yang memberi perintah?
Misteri Diskon Suap dan "Uang Kaget" Ratusan Juta, Berdasarkan informasi yang berkembang liar di ruang publik, nominal suap ini diduga sempat mengalami tawar-menawar. Dari angka yang konon dipatok Rp500 juta, transaksi "deal" di angka Rp400 juta. Fakta bahwa ada negosiasi mengindikasikan bahwa ini bukanlah kejahatan spontan, melainkan transaksi terstruktur yang direncanakan dengan matang.
Secara logika birokrasi, rasanya sangat janggal dan menjadi tanda tanya besar jika seorang bawahan sekelas HR berani mengambil keputusan sepihak untuk mengeluarkan atau menyerahkan "dana taktis" sebesar Rp400 juta dalam bentuk tunai. Dari mana uang itu berasal? Apakah mungkin seorang bawahan bermain tunggal tanpa adanya "restu", sepengetahuan, atau bahkan instruksi langsung dari pucuk pimpinan yang memegang otoritas anggaran tertinggi, seperti Sekda, Wakil Bupati, atau bahkan Bupati sendiri?
Hal yang sama berlaku di kubu BPK RI Perwakilan Kalbar. Sangat naif jika menganggap seorang oknum auditor (DN) berani pasang badan mematok harga untuk sebuah hasil pemeriksaan atau audit, tanpa adanya garansi keamanan atau perintah dari hierarki di atasnya. Publik berhak bertanya, apakah praktik ini adalah inisiatif pribadi sang auditor, atau justru sebuah "sistem setoran" yang melibatkan petinggi lembaga pemeriksa tersebut?
Menanti "Nyanyian" Tersangka di Hadapan Penyidik, Kedua tersangka saat ini memang telah mendekam di Rutan Polda Kalbar. Namun, di mata publik, HR dan DN diduga kuat hanyalah "pion" atau operator lapangan yang kini harus menanggung beban sebagai tumbal dari sebuah ekosistem birokrasi yang korup.
Jika hukum benar-benar tajam, maka pisau penyidikan Subdit 3 Tipidkor Polda Kalbar tidak boleh tumpul ke atas. Masyarakat dan penggiat anti-korupsi kini menanti "nyanyian" dari kedua tersangka. Siapa bos besar yang akan mereka sebut di ruang pemeriksaan?
Langkah Kapolda Kalbar melalui jajaran Ditreskrimsus patut diapresiasi, namun ini baru babak pendahuluan. Penelusuran rekam jejak digital, penyadapan, hingga pemeriksaan aliran dana (bekerja sama dengan PPATK) mutlak harus dilakukan. Semua pihak, baik dari unsur Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun jajaran pimpinan BPK RI Perwakilan Kalbar, harus siap dimintai keterangan demi membuat kasus ini terang benderang.
Tidak boleh ada yang berlindung di balik jabatan. Sebab, jika pion sudah tumbang, biasanya sang raja mulai gemetar melihat papan caturnya hancur.
Berita-compasnews.com akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pada edisi berikutnya, kita akan mengupas tuntas sebuah paradoks besar: Bagaimana nasib 4 kali penghargaan WTP Kabupaten Bengkayang setelah skandal ini meledak?
Tetap ikuti perkembangannya!
(Korwil / Berita-compasnews.com) KALBAR
Editor : Kusnadi