Berita-compasnews.com,BENGKAYANG,KALBAR – Polemik pemberitaan yang menuding Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, menguasai perkebunan kelapa sawit seluas 500 hektare di Desa Pawangi, Kecamatan Capkala, mendapat bantahan keras. Wabup menegaskan kabar tersebut adalah informasi manipulatif yang tidak berdasar pada logika tata ruang dan mencederai marwah Kabupaten Bengkayang.
Logika Lahan dan Tepis Isu Menghindar dari Media, Wabup Syamsul Rizal membenarkan bahwa ia memang memiliki lahan di kawasan tersebut, namun lahan itu diakuisisi secara sah pada tahun 2011—jauh sebelum ia menjabat sebagai penyelenggara negara. Fakta ini secara otomatis menggugurkan spekulasi adanya penyalahgunaan wewenang jabatan. Ia juga membantah keras luasan lahan fantastis yang diberitakan.
"Jika disebut 500 hektare, itu data fiktif dari mana? Luas keseluruhan Desa Pawangi hanya sekitar 680 hektare. Kalau saya menguasai 500 hektare, artinya fasilitas umum, sekolah, pasar, dan pemukiman warga saya kuasai semua. Ini logika yang sangat keliru dan menyesatkan," tegas Syamsul Rizal.
Lebih lanjut, ia mengklarifikasi tudingan yang menyebut dirinya sengaja "menghilang" saat awak media datang ke kantornya.
"Saya tidak pernah menghindar. Sebagai pejabat publik, prinsip saya adalah keterbukaan. Ketidakhadiran saya saat itu murni karena jadwal kerja kedinasan yang sangat padat. Setelah urusan di kantor selesai, saya harus buru-buru bertolak meninjau agenda penting lainnya, yakni pembangunan Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkayang dalam kapasitas saya sebagai Ketua. Jadi ini murni benturan jadwal, bukan upaya menghindar dari klarifikasi," jelasnya profesional.
Hormati UU Pers, Namun Tindak Tegas Premanisme Verbal, Menanggapi polemik ini, Pemda Bengkayang sangat memahami dan menghormati kebebasan pers. Terkait pemberitaan yang dinilai sepihak dan tanpa data valid tersebut, Wabup menegaskan akan menempuh mekanisme sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni dengan menggunakan Hak Jawab dan melaporkan media bersangkutan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.
Namun, Wabup memberikan garis tegas antara "kerja jurnalistik" dan "tindakan premanisme verbal". Ia mengecam keras perilaku oknum yang mendatangi kantor pemerintah daerah lalu melontarkan caci maki, ujaran kebencian, hingga menyebut instansi pemerintah sebagai "sarang korupsi".
"Untuk produk beritanya, kita hormati aturan dan selesaikan di Dewan Pers. Tetapi untuk oknum yang datang ke kantor pemerintahan lalu melontarkan kata-kata kotor dan merendahkan masyarakat Bengkayang, itu bukan kerja jurnalistik, melainkan tindak pidana murni! Untuk oknum tak beretika ini, saya tunggu pembuktian datanya. Jika tidak bisa membuktikan, saya tidak akan menerima sekadar permintaan maaf. Kami siap melaporkan tindakan penghinaan institusi dan pencemaran nama baik ini ke pihak Kepolisian agar diproses secara pidana umum (KUHP)," kecamnya tegas.
LSM LIRA: Junjung Etika Jurnalistik dan Asas Praduga Tak Bersalah, Turut merespons polemik ini, tokoh masyarakat Bengkayang sekaligus pegiat LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), JB Marbun, menyoroti pentingnya edukasi informasi dan penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia mendesak agar pemberitaan disajikan berbasis data valid, bukan sekadar menggiring opini.
"Tudingan 500 hektare itu harus dibuktikan datanya secara administratif. Kami dari elemen masyarakat dan LSM LIRA memantau bahwa selama ini Pemda Bengkayang sangat transparan. Pengelolaan daerah terbuka diawasi publik asal sesuai prosedur UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menuduh instansi sebagai sarang korupsi tanpa ada putusan pengadilan (inkrah) adalah pelanggaran berat terhadap asas praduga tak bersalah," terang Marbun.
Marbun juga menyayangkan sikap oknum pendatang yang melontarkan diksi tidak beretika. "Kabupaten Bengkayang ini sangat menjunjung tinggi keharmonisan, kerukunan beragama, dan kekeluargaan. Kami terbuka bagi kawan-kawan pers dari mana saja yang datang dengan niat membangun daerah secara profesional. Tapi kami sebagai warga Bengkayang sangat keberatan dan tidak terima jika ada yang datang hanya untuk memfitnah dan melontarkan kata-kata kotor. Jangan merusak kondusivitas daerah kami," tegasnya.
Di akhir keterangannya, Wabup Syamsul Rizal mengajak seluruh tokoh dan lapisan masyarakat Bengkayang untuk mencerna informasi dengan jernih, tetap tenang, dan terus bersinergi membangun daerah yang mantap dan sejahtera.
"Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata."
Editor : Kusnadi