Berita-compasnews.com, Sampang - Pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 sekira pukul 06.30 WIB. di Jl. Raya Karang penang Ds. Blu'uran Kec. Karangpenang Kab. Sampang telah terjadi laka lantas antara kendaraan dinas Satbrimob dengan pejalan kaki seorang wanita nama satuma umur (54), kamis (20/09/2024)
Semula kend. Dinas Polri No. Reg : 1772-X melaju dari arah selatan ke Utara dengan kecepatan sedang sesampainya di TKP dan dari arah berlawanan pejalan kaki berjalan dari utara ke selatan hendak berbalik arah ke selatan menuju utara namun saat akan naik ke bahu jalan terpeleset sehingga kepala pejalan kaki mengenai pelindung mobil sebelah kiri hingga terjatuh.
Sehingga korban dibawa ke Polindes terdekat dan dilakukan pertolongan pertama namun korban meninggal dunia.

Unit Laka Lantas Polres Sampang telah bertindak cepat dan profesional dengan melakukan olah TKP serta introgasi terhadap saksi yang berada di lokasi.
Kasi Humas IPDA Dedy Dely Rasidie mengatakan, kendaraan dinas Satbrimob dikendarain oleh Mahfud Syaputra (22) asal warga Tuban, Jawa timur
IPDA Dedy menuturkan, kasat lantas polres Sampang masih menyelidiki kasus kejadian tersebut setelah dilakukan olah TKP dilokasi kejadian dan kesejumlah saksi mata juga dimintai keterangan,"tutupnya.
(Taufik)
Editor : Badwi