Berita-compasnews.com, Sampang – Tindakan arogan seorang anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, berinisial W, terhadap pengacara Didiyanto SH, MKn, menuai kecaman keras. Kejadian ini memunculkan desakan agar Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, segera bertindak tegas.
Diketahui, Didiyanto SH menjadi Kuasa Hukum dari Darus, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Rabesen Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang, yang saat ini menjalani proses sidang kasus perdata di Pengadilan Negeri Sampang.
Pantauan dilokasi, yang bersangkutan Oknum Berinisial W tersebut sempat mengeluarkan dan mengacungkan senjata api jenis Pistol, dan bahkan menghina pengacara Didiyanto SH, dengan ucapan kasar dan tidak beretika, yaitu Pengacara tai, anjing dan gila.
Hal tersebut terjadi saat yang bersangkutan Oknum Polisi Berinisial W, menangkap dan menahan paksa, Darus selaku Ketua PPS desa Rabesen, Kecamatan Kedundung tanpa prosedur yang seharusnya atau benar, yaitu tanpa Surat Penangkapan (SP) yang seharusnya di berikan kepada yang bersangkutan ataupun kepada Didiyanto selaku kuasa hukumnya.
Diketahui Darus sebelumnya dilaporkan menebang pohon yang bukan miliknya, dan kasusnya soal perdata yang mana saat ini masih proses hukum di Pengadilan Negeri Sampang.
Menyikapi hal tersebut, Didiyanto SH merasa tertampar dan dilecehkan.Bahkan Didiyanto mengaku berupaya melaporkan hal tersebut ke Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, guna disikapi serius dengan tindakan tegas.
Tidak tinggal diam, dan berharap ada efek jera terhadap oknum W, Didiyanto saat ditemui di ruang kerjanya mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secepatnya.
Insiden ini sangat melukai martabat Penasehat Hukum atau Pengacara, bahkan melanggar kode etik profesionalisme kepolisian, dan juga melanggar hak-hak dasar dari Klien kami yang berhak didampingi kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.
Akibat Insiden tersebut, Seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pers, khususnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Mengecam keras, dan berharap Perlindungan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur dan Pusat turun tangan, guna menjaga Marwah para Pengacara Indonesia.p
Sementara itu Kapolres Sampang selama ini kurang komunikatif dengan wartawan, sehingga sulit di konfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan sikap serta resmi terkait insiden.
Taufik
Editor : Badwi