PJ Gubenur Bali Harus Asli Putra Daerah Permintaan Ketua DPD PJI-D Provinsi Bali

banner 300600

Beritakompas.com, Denpasar, Bali – Dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubenur Bali, Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Provinsi Bali, Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi PJI-D Bali memohon ke pemerintah agar pengganti Wayan Koster harus orang Bali atau lokal boy.

”Saya Meminta kepemerintah pusat agar siapapun yang nentinya melanjutkan jabatan sementara Gubenur Bali harus Putra Daerah Bali, karena yang tahu Bali, ya pastinya masyarakat Bali itu sendiri,” ungkap Ketua PJI-D Bali I Gusti Ngurah Agung Asmara, Spi ke awak media ini saat dikonfirmasi pada Jumat (11/Ags/2023) sore waktu setempat.

Dan hal ini sudah juga di sampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengumumkan masa jabatan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur (Wagub) Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace periode 2018-2023 akan berakhir pada 5 September 2023.

“Tinggal hitung hari kedua jabatan selaku kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Bali akan berakhir masa jabatan 5 tahun,” pungkas Ajik Asmara panggilan akrabnya sehari-hari.

(Daeng)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *