Beritakompas.com, Nganjuk – Lemahnya pengawasan dari pupr untuk proyek pembangunan badan jalan yang ada di desa Gejagan,membuat pihak pemborong melupakan safety para pekerja yang mana seharusnya memakai K3 yang sudah tercantum didalam RAB nya.tampak seperti photo diatas para pekerja tidak memakai helm dan rompi.
“Sementara pihak pupr Ony selaku PPK saat dikonfirmasi pada hari rabu(12/07/2023),terkait k3 serta batu untuk pasangan tidak banyak memberikan komentar karena baru tahap penggalian untuk pondasi,menurut Ony kalau terkait batu yang di lokasi itu nanti akan dipecah lagi kalau untuk K3 pihak CV akan saya tegur.
“Menanggapi adanya proyek dari pupr ti(inisial)salah satu aktivis di nganjuk,sangat menyayangkan pihak dinas karena walaupun K3 Itu sepele dan tidak begitu bermasalah didalam pengerjaan proyek tersebut tetapi K3 sudah termasuk di RAB,kalau misal para pekerja itu diberi K3 tidak mau memakai seharusnya di lokasi ada barangnya dan sebagai pelaksana bisa lebih menekankan ke para pekerja karena itu sudah aturan yang harus dilaksanakan,kalau K3 tidak di indahkan lalu bagaimana bisa dibilang sesuai RAB yang ada.bersambung
(Sony)