Beritakompas.com, Bangkalan – Salah satu Polwan Polres Bangkalan yakni Bripka Vicky Hartinanda Muin, S.H. yang merupakan polisi RW 05 kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Anggrek, Kemayoran dimana ada dua pasang muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam kamar. Jum’at pagi, (04/08/2023)
Bripka Vicky yang terjun ke tempat kejadian perkara setelah mendapatkan laporan warga pun langsung bergegas menuju lokasi. Bripka Vicky menjelaskan jika kejadian ini telah menjadi perhatian warga sekitar mengingat dua pasang muda-mudi yang digrebek tersebut, sering berkeliaran dan keluar masuk kamar kos.
Warga yang geram pun, akhirnya melapor kepada Bripka Vicky. Respon cepat dan tanggap sebagai polisi RW pun ditunjukkan.
4 muda-mudi yakni IS (17) dan IM (19), keduanya warga Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan, serta MT (17), warga Menganti, Gresik, dan HR (17), warga Kecamatan Arosbaya dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Remaja laki-laki yaitu IS dan HR, diketahui masih berstatus pelajar. Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjabarkan jika polisi RW memang bertugas untuk hadir di tingkat RW untuk menyelesaikan masalah di lingkungan warga.
“Jadi, Bripka Vicky setelah mendapat laporan dari warga langsung menuju lokasi. Polwan kami langsung mengamankan 4 muda-mudi tersebut dan melapor kepada SPKT dan Satreskrim Polres Bangkalan pun langsung menuju lokasi untuk membawa 4 orang tersebut ke Mapolres Bangkalan guna pemeriksaan lebih lanjut,” beber AKBP Febri di Mapolres Bangkalan.
Bripka Vicky juga menambahkan jika dirinya sebagai Polisi RW selalu berkomunikasi secara aktif dengan warga dan perangkat kelurahan setempat. Penggerebekan yang dilakukan warga langsung dilaporkan kepadanya.
“Kami sebagai polisi RW terus berkoordinasi dengan ketua RW, perangkat kelurahan, dan juga tokoh di RW tersebut untuk sama sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Jika ada kendala apapun, selalu dilaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tutup Bripka Vicky.
Bripka Vicky juga menegaskan jika saat ini pelaku telah diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan di Mapolres terkait perbuatan asusila tersebut.
(Red)