Beritakompas.com, Surabaya – Dua pemuda diamankan Tim Samapta Polrestabes Surabaya bersama barang bukti minuman keras (miras) yang tengah mereka bawa. Polisi mendapati dua pemuda pesta miras di Jalan Ngagel Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalu Kasatsamapta AKBP Teguh Santoso, SE mengatakan, Respon cepat Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya dalam menangani, berbagai Kamtibmas, di Kota Surabaya pada Rabu 9 Agustus 2023.
Hasilnya dua pemuda diamankan didapati saat anggota berpatroli di obyek-obyek vital seperti kawasan cangkrukan pemuda, pertokoan, dan daerah rawan lainnya di Kota Surabaya.
Saat anggota patroli melintasi di Jalan Ngagel Surabaya anggota menemukan barang bukti berupa 1 botol sisa miras, 2 kartu identitas dan kendaraan R2, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada piket polsek Wonokromo Surabaya.
Saat ditanya dirinya membantah mengkonsumsi miras. Namun pemuda tersebut tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Arak yang dibawanya sebanyak satu botol mineral ukuran 500 mililiter.
Untuk penanganan lebih lanjut, pemuda berikut barang bukti miras didata dan diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Tak hanya itu, anggota juga melaksanakan himbauan kepada segerombolan pemuda yang menggunakan atribut perguruan silat di Jalan Kenari Surabaya guna mencegah aksi tawuran antar Perguruan silat.
Selain itu, anggota juga menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa terdapat segerombolan pemuda yang diduga gangster di Jl. Banyu urip, tim melaksanakan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 pemuda anggota gangster.
Dari tangan 6 pemuda polisi menyita barang bukti berupa 2 buah sajam jenis celurit dan 3 buah handphone, selanjutnya para pelaku diserahkan kepada piket polsek Sawahan Surabaya untuk tindakan lebih lanjut.
(Badwi)