Beritakompas.com, Probolinggo – F, warga Sogaan Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo adalah salah satu saksi yang hari ini Jum’at (2/6) menghadiri panggilan satreskrim Polres Probolinggo unit Tipidter terkait kasus timbunan pupuk sebanyak 7,1 ton di KUD Sogaan yang lokasinya satu areal dengan salah satu kios pupuk.
Selain F, juga ada saksi lain yang menghadiri panggilan satreskrim unit Tipidter adalah H, warga Dusun Kedungpawon Desa Sumberkembar Kecamatan Pakuniran.
Usai menjalani pemeriksaan, kedua pria tersebut memberikan pengakuan kepada awak media seputar materi yang ditanyakan oleh penyidik
“Saya ditanya soal penanggung jawab waktu BB pupuk itu dibawa atau dipindah dari TKP, saya jawab dengan jujur bahwa penanggung jawabnya adalah Inisial B mantan kades Alaspandan yang sekarang jadi anggota LSM ProCW. Sedangkan mobil grand max warna hitam yang digunakan untuk memindah BB pupuk ke beberapa tempat, hari Senin mendatang disuruh antar ke Mapolres”, terang H, dengan polos
“Kalau saya ditanya siapa pemilik pupuk itu, dengan jujur saya sampaikan bahwa pupuk tersebut miliknya Inisial D,mantan kades Klampokan dan miliknya Inisial A,pemilik kios itu sendiri”, terang F, pada awak media, Jum’at (2/6)
Sementara itu, saksi yang lain belum sempat dikonfirmasi termasuk warga Desa Kecik Kecamatan Besuk yang juga anggota LSM ProCW berinisial H.
Info sementara yang dihimpun media ini, bahwa orang yang menjual pupuk subsidi ilegal tersebut kepada D dan A ,yang diduga didatangkan oleh oknum anggota LSM ProCW inisial H dari pulau garam Madura. Namun kebenaran info tersebut sampai berita ini ditayangkan belum terkonfirmasi kepada H.
Untuk kepastian dan kejelasan serta kevalidan posisi H dalam kasus ini kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Tim investigasi media beritakompas.com akan terus memonitor perkembangan kasus ini.
Tidak mau ketinggalan ketua LSM Projamin ( Abdul Hamit/Rolex) angkat bicara, terkait kasus hilangnya nya BB 7,1 ton pupuk ilegal tersebut “Saya sangat mendukung penyidik tipidter, saya rasa tipditer itu sudah cukup profesional dan kasus ini sudah tahap penyidikan, ya sudah kalau begitu segera tetapkan saja tersangkanya, karena yang saya ikuti proses dari media dan sebagainya sebetulnya tidak sulit-sulit amat, dan mudah sekali diendus. Jadi harus transparan dan akuntabel untuk tipditer. Karena saat ini Polres disorot oleh kalangan luas maka saya minta kepada Polres Probolinggo terutama tipditer harus presisi, lebih profesional dan lebih digenjot lagi” Ujarnya.
(Redaksi)