Beritakompas.com,Lumajang,-Sebagai tindak lanjut petunjuk dan arahan (Jukrah) Korlantas Polri terkait perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus.
Saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang sudah mulai mengubah bentuk sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Perubahan sirkuit dari berbentuk angka 8, kini dirubah menjadi membentuk huruf S dan lintasan lurus.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini saat di konfirmasi via telepon, menyampaikan,“Perubahan sirkuit uji praktik SIM ini kita laksanakan sesuai petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri,” ujarnya, minggu (06/08/2023) kemarin.
Lebih lanjut Kasat lantas menyampaikan jika kegiatan tersebut dilakukan seluruh jajaranya bersama satpas satlantas mulai mengganti pola sirkuit dari angka 8 menjadi S, agar dapat diterapkan para peserta ujian SIM.
“Tadi sudah kita laksanakan bagi pemohon SIM yang ada di Lumajang sudah melaksanakan sesuai jalur ujian praktik yang baru,” katanya.
AKP Radyati Putri Pradini juga menerangkan, bahwa perubahan lintas sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik.
“Ujian praktik (SIM) kini juga dilakukan tanpa zig-zag dan slalom,” terangnya.
Putri menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji praktek SIM.
“Intinya, perubahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pemohon SIM,” tegasnya.
Menurut Kasatlantas, ujian praktik SIM saat ini lebih mudah untuk di jalani. Apabila pemohon SIM masih gagal dalam uji praktik untuk mengikuti coaching clinic
“Kami himbau kepada masyarakat juga tetap berlatih kalau memang tidak bisa baik dari ujian teori maupun praktek kita mengadakan coaching clinic,” pungkasnya.
Penulis: Andi