Beritakompas.com, Denpasar Bali – Polresta Denpasar mengelar upacara korps rapor kenaikan pangkat yang dipimpin langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas,SH.,SIK., M.Si. Di Mapolresta Denpasar, Jumat (30/6).
Sebanyak 42 personel Polresta Denpasar terhitung mulai tanggal 1 Juli 2023 menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan Upacara tersebut juga dihadiri para kasat, para kabag, dan para kasi.
Adapun 42 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat itu terdiri dari Iptu ke AKP 2 orang, Ipda ke Iptu 1 orang, Aiptu ke Ipda 3 orang, Aipda ke Aiptu 24 orang, Bripka ke Aipda 1 orang, Brig Pol ke Bripda 1 orang, Briptu ke Brig Pol 6 orang, dan Bripda ke Briptu 4 orang. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Perkap Nomor 5 TH 2017 KMA TGL 13 Februari 2017 Tentang Perubahan atas Perkap Nomor 3 TH 2016 tentang ADM Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kombes Bambang berharap agar personel yang mendapat kenaikan pangkat ini bisa menjadi kebanggaan bagi keluarga dan Polri.
“Saya juga menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada personel yang telah menunjukan prestasinya dalam pelaksanaan tugas. Saya harapkan hal ini dapat menjadi panutan dan contoh personel yang lainnya untuk terus berlomba menunjukan prestasinya memberikan yang terbaik bagi kepolisian negara republik indonesia khususnya polresta denpasar,” ungkapnya.
Kapolresta juga mengingatkan seluruh jajaran Polresta Denpasar untuk melaksanakan tugas sesuai SOP dan tulus ikhlas sesuai dengan commander wish Kapolda Bali yaitu memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat dan meningkatkan responsivitas dalam penanganan laporan guna menciptakan rasa aman dan nyaman. Dikatakannya, tugas sebagai Polri merupakan amanah dan juga bentuk darma bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Alloh SWT.
“Kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi agar melakukan pengawasan secara berjenjang kepada personelnya dalam pelaksanaan tugas terutama bila berhadapan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan juga penegak hukum,” pungkasnya.
(Daeng/hms)