Beritakompas.com || Bangkalan – Polres Bangkalan dan jajarannya berhasil mengungkap 10 kasus narkoba selama Juli 2023 ada 9 kasus di antaranya diungkap kepolisian resor dan 1 kasus dari jajaranya. Sedangkan untuk pidana umum terdapat 5 kasus.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan merinci dari 15 laporan dari kasus narkoba pihaknya berhasil mengamankan 15 orang tersangka dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.
“Dari beberapa tersangka berhasil didapat barang bukti sabu 30,20 gram, dengan kriterianya 4 sebagai pengedar dan 11 pemakai,”kata AKBP Febri Isman Jaya, Senin (31/7/2023).
Sementara untuk kasus pidana umum curanmor terdapat 3 kasus dan 4 tersangka, sedangkan curas 2 kasus serta 3 tersangka.
Kemudian dari kasus curanmor berhasil di dapat barang bukti berupa 1 motor scupy dan 2 Honda beat yang sebagian motor sudah dikembalikan, yang belum cuma nunggu pemiliknya.
“Dan dari kasus curanmor berhasil di dapat barang bukti berupa 1 motor scupy dan 2 Honda beat yang sebagian motor sudah dikembalikan, yang belum cuma nunggu pemiliknya,” kata Febri.
AKBP Febri menambahkan, dari pengungkapan kasus yang telah dilakukan pihaknya, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga kendara serta barang berharga agar dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dari perbuatan kriminal.
“Untuk terhadap masyarakat Bangkalan agar tidak semakin marak kejadian kejahatan seperti curanmor dan lain sebagainya, mohon berhati-hati dan selalu waspada, Agara sesuatu yang ada di sekitarnya menjadi aman,”pungkas perwira dengan dua melati dipundaknya itu.
(Red).