Beritakompas.com, Kayong Utara – Bupati Kayong Utara, Citra Duani secara resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara.kamis (20/07/2023)
Adapun penyerahan SK PPPK sebanyak 175 yang terdiri dari 120 SK Tenaga Kesehatan dan 55 SK Tenaga Teknis.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kayong Utara meminta kepada PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggung jawab sesuai dengan instansinya masing-masing.
“Tunjukan pola dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” kata Citra Duani, Sukadana, Jumat (14/07/2023).
“Pada kesempatan ini saya menginstruksikan, PPPK untuk mengikuti aturan kepegawaian yaitu tidak boleh pindah, jaga disiplin kerja, loyal dengan pimpinan,” tambah Bupati Kayong Utara.
Oleh sebab itu, kata Bupati Kayong Utara, jadikan momentum ini, untuk membangun kapasitas diri, bekerja dengan sepenuh hati serta loyalitas.
“Melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta mengabdi sesuai sumpah janji jabatan, kemudian harus loyal dengan atasan, taat dan patuh. Saya juga mengingatkan agar tidak menyalahi wewenang saudara sebagai ASN,” ungkap Citra Duani.
Selain itu, dalam meningkatkan kinerja, Bupati Kayong Utara juga meminta kepada PPPK secara menyeluruh harus mampu menguasai bidang dan fungsinya.
“Tingkatkan prestasi, pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri serta bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara,” ujar Citra Duani.
Acara ini turut dihadiri Asisten Adminitrasi Umum Setda Kabupaten Kayong Utara, Romy Wijaya didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Kayong Utara, Jumadi dan Kepala OPD terkait, serta tamu undangan.(Demmy/Prokopim)
(Jm/770)