Beritakompas.com, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan pihaknya telah mengamankan kurang lebih sebanyak 19 pemuda yang masih nekat melakukan konvoi, Senin (24/7/2023).
“Mereka dan motornya kita amankan karena masih nekat melakukan konvoi saat acara pengesahan warga baru PSHT, ya mereka ini yang berpotensi menimbulkan kerawanan,“kata AKBP Muhammad.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Nganjuk telah menyosialisasikan larangan konvoi atau arak arakan pada masing – masing pengurus perguruan silat di wilayah Kabupaten Nganjuk melalui program Sokoguru dan imbauan melalui meme di media sosial.
“Kepada 19 pemuda tersebut kita perintahkan untuk membuat surat pernyataan dan wajib dijemput orang tua dan pengrus perguruan yang menaunginya, untuk motornya kita tilang,” tandas AKBP Muhammad.
Beliau berharap, dengan tindakan tegas tersebut akan menimbulkan efek jera bagi yang lain agar tidak terulang di kemudian hari. Tentunya nama-nama mereka juga akan masuk dalam catatan Polres Nganjuk.
“Mari bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Nganjuk, Kita tunjukkan bahwa masyarakat Nganjuk patuh dan taat hukum,” pungkas AKBP Muhammad.
(Sony)