Terkait Kasus Pupuk Ilegal di Desa Sogaan , Dalam Waktu Dekat Polres Probolinggo Segera Memanggil Saksi Tersangka

banner 300600

Beritakompas.com, Probolinggo – Pupuk subsidi yang disita Satreskrim Polres Probolinggo, sempat viral dibeberapa Media Online, terkait dugaan penangkapan pupuk subsidi Ilegal sebanyak 7,1 ton di Desa Sogaan Kabupaten Probolinggo, Pupuk tersebut sempat dikabarkan hilang yang sengaja dihilangkan. Dan barang bukti pupuk tersebut diduga dihilangkan oleh para mafia pupuk yang terencana, diantaranya Diduga para pelaku tersebut Inisial G dan B, sebagai perencana untuk menghilangkan barang bukti pupuk tersebut, terus pupuk tersebut menurut beberapa saksi berpindah di rumah kediaman D dan kawan kawan, sampai hari ini Polres Probolinggo terus melakukan penyelidikan dan memanggil para saksi guna melanjutkan prose sampai naik ke tahap yang diperlukan oleh penyidik Polres Probolinggo, Senin 29/05/2023.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo bagian Tipidter telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak saksi dari pekerja, N.A.J.dan M, termasuk pekerja, juga G dari perencana. Dan salah satu saksi inisial HR mangkir dari surat pemanggilan pihak Polres Probolinggo dengan alasan tidak boleh mengahadap dari seseorang yg bernama F.

Dari penyidik Tipidter Polres Probolinggo AIPDA JOKO SANTOSO menjelaskan, “kasus dugaan penjualan pupuk bersubsidi ini dan menghilangkan BB Pupuk sudah naik tahap penyidikan, kami akan terus menindaklanjuti laporan terkait kasus ini sampai selesai,” tuturnya.

Namun, kata dia, pihaknya akan meminta keterangan saksi yang sudah diproses di Polsek Pakuniran, sebagaimana pada saat itu petugas Polres Probolinggo melakukan panggilan saksi dengan cara jemput bola untuk mengungkap kasus tersebut.

“Sekarang masih tahap penyidikan, tapi kami akan mengambil keterangan saksi ahli, ” singkatnya, saat ditemui juga di komfirmasi lewat telpon seluler”,AIPDA JOKO SUSANTO.

Terpisah dari pemanggilan G, juga di BAP yang ke 2 Kalinya. Padahal sudah jelas dari hasil keterangan saksi Pekerja di KUD tersebut yang juga kebersamaan pemanggilannya pada hari Kamis, 25 Mei 2023. Diantaranya N.J.A. dan M juga ada pemanggilan dari saksi HR mangkir sampai di hubungi lewat telpon seluler yang terima istrinya, bahwa dirinya telah menghadiri panggilan Polres Resort Probolinggo terkait kasus pupuk subsidi dan menghilangkan BB pupuk subsidi tersebut.

Dari para saksi Pekerja KUD di sogaan N.J dan A. Dari awal yang pernah di konfirmasi oleh awak media apa yang dilihat dan didengar sesuai dengan BAP.

“Benar mas saya dari awal sampai ada pemanggilan, saya sampaikan dengan apa yang saya ketahui, tapi kenapa dari saksi G kok keteranganya tidak jelas, padahal sudah jelas dia yang memerintah saya yang mencatat yang mengatur untuk menghilangkan BB pupuk Subsidi.” Kata saksi Pekerja.

“Dan lagi sudah jelas BB pupuk sudah di temukan di Dapur Rumah G, sebanyak 6 sak, dan 1 ton di rumah sebelah G juga yang mencatat keluarnya BB pupuk berapa berapa dan di taruh di mana.” Jelas Saksi Warga N. A. J.

“Dan juga perlu saya sampaikan bahwa yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan atau menghilangkan BB pupuk subsidi, sudah jelas B. Dan sampai di rumah B, juga ada yang bawa inisial S oknum Ormas Pemuda Pancasila, dan juga saya ketahui dia oknum wartawan Media Taligama.news bawa mobil panter biru”. Ungkap saksi warga.

 

(Kamil Wahyudi Tim)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *