Upaya Polres Malang Cegah Penimbunan dan Kelangkaan LPG 3 Kg

banner 300600

BeritaKompas.com, Malang – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, telah melakukan langkah proaktif dengan melakukan pemantauan intensif terhadap agen penyedia gas elpiji di wilayah Kabupaten Malang. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terkait isu penimbunan dan potensi kelangkaan gas elpiji yang menjadi perhatian publik.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan gas elpiji yang dapat menyebabkan kelangkaan dan mempengaruhi stabilitas harga, saat di konfirmasi awak media,pada hari Sabtu (29/7/2023). Beberapa minggu sebelumnya, isu kelangkaan gas elpiji telah menjadi perhatian utama masyarakat karena peningkatan permintaan yang tidak sebanding dengan ketersediaan, menyebabkan kenaikan harga dan potensi kelangkaan di beberapa wilayah.

Meskipun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan instansi terkait lainnya berupaya mengawasi dan mengendalikan pasokan gas elpiji, Akan tetapi Polres Malang tetap berkomitmen untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penindakan jika terjadi pelanggaran. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan indikasi penimbunan atau kelangkaan gas elpiji di wilayah mereka, sehingga pihak berwenang dapat lebih efektif mengatasi masalah ini.

Taufik juga menambahkan, sebagai konsumen, masyarakat diimbau untuk menggunakan gas elpiji secara bijaksana dan sesuai kebutuhan, mengurangi pemborosan, dan memastikan pemakaian yang efisien untuk berdampak positif pada ketersediaan dan harga gas elpiji secara keseluruhan.

Salah satu pengusaha agen gas LPG bernama Dedi, asal Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pendistribusian gas LPG ukuran 3 kg dari agen kepada pangkalan berjalan normal tanpa hambatan. Kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 kg di tingkat pengecer disebabkan oleh pengetatan kebijakan dari PT Pertamina agar tepat sasaran, yang lebih mengutamakan masyarakat yang tidak mampu.

“Melalui pemantauan rutin dan kerjasama erat antara pihak berwenang, pelaku usaha, dan masyarakat, isu penimbunan dan kelangkaan gas elpiji dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat terus mengakses gas elpiji dengan harga yang wajar dan terjangkau”, Tegas Dedi.

(Reagan)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *