Polrestabes Surabaya Gelar Konferensi Pers di Penghujung Akhir Tahun 2024

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Penghujung akhir tahun 2024 Polrestabes Surabaya menggelar Konferensi Pers paparkan hasil rekapan data hasil penindakan kasus yang ditangani di Surabaya pada Senin, (30/12/2024).

Dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfi Sulistiawandidampingi Para pejabat utama (PJU) juga ikut hadir merilis berbagai macam ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Jatanras Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Jambret Maut di Depan Grand City, Korban Meninggal Dunia

"Kombes Pol Lutfi, menjelaskan jika kasus kriminal di tahun 2024 menurun dibanding tahun 2023. "Alhamdulillah di tahun 2024 kita ada penurunan kasus kriminal yaitu sebanyak 5�ri 4. 297 kasus menjadi 4.190 kasus. Kemudian untuk penyelesaiannya terjadi peningkatan, artinya ini efektifitas kinerja penyidik dan juga hasil koordinasi antara Polri dengan masyarakat,"terang Kombes Pol Lutfi.

Sementara untuk kasus Curanmor, tercatat pada tahun 2023 sebanyak 544 kasus dan di tahun 2024 tercatat ada 444 kasus, untuk kasus Curas selama tahun 2024 ada 63 kasus dengan 53 tersangka, sedangkan untuk kasus Curat sebanyak 200 kasus diantaranya sebanyak 186 tersangka yang berhasil tertangkap, ada 425 kasus yang berhasil dan untuk tersangkanya kita bisa lakukan penindakan atau ke proses hukum.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Total 45 Tersangka Diamankan

"Untuk narkotika, selama tahun 2024 kami berhasil mengungkap 783 kasus dengan barang bukti 15.045,94 gram sabu sabu dan 1.990,35 gram ganja. Itu menunjukkan kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba," tambah Kapolrestabes.

Selain kasus kriminal dan narkoba, ia juga memaparkan kasus laka lantas yang telah naik 5�ri tahun lalu sebelumnya. Karena ini menjadi daftar adalah kecelakaan yang telah dilakukan saat memakai kendaraan dalam keadaan kondisi mabuk, karena pengemudi yang telah mengkonsumsi minuman keras itu dapat terjadinya kecelakaan karena tidak fokus dalam mengendarainya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Siagakan Pengamanan Suroan PSHT, TNI-Polri Perkuat Patroli dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

"Ini merupakan kewaspadaan dari masyarakat bahwa kalau sedang mabuk jangan mengendarai kendaraan karena dapat membahayakan,"Pungkasnya.

Badwi

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru