Polsek Cimanggu Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Pandeglang - Kapolsek Cimanggu, IPTU SUPRIYADI mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan toko-toko dan tempat yang diduga menjual miras secara ilegal. “Kami berhasil mengamankan 7 botol minuman keras dari berbagai jenis yang tidak memiliki izin edar,” ujar IPTU SUPRIYADI Kapolsek cimanggu, selasa 31/12/2024

Danramil Cimanggu, Kapten inf supandi Danramil menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk menjaga dan keamanan masyarakat.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan, Enam Pelaku Diamankan

“Kami ingin memastikan malam pergantian tahun di Kecamatan Cimanggu berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan akibat konsumsi miras,” jelas Kapten inf supandi Danramil kecamatan cimanggu.

Sementara itu, MP Cimanggu, engkus , mengapresiasi sinergi antara kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Baca juga: Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Malang, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini dengan tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras, khususnya di momen seperti ini,” kata MP Cimanggu.

Razia ini mendapat respon positif dari masyarakat yang berharap kegiatan serupa dilakukan secara rutin untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Seluruh barang bukti miras yang disita kini diamankan di Polsek Cimanggu untuk proses lebih lanjut

Baca juga: Polsek Kenjeran Amankan Residivis dan Komplotannya Saat Curi Motor Warga di Tambak Wedi

"Dengan adanya langkah tegas ini, perayaan Tahun Baru yang diharapkan di Kecamatan Cimanggu dapat berlangsung dengan aman, nyaman,"pungkasnya

Toni Metik

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru