Polresta Denpasar Gelar Operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di TL Cargo, Jalan Buluh Indah

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Denpasar. Bali - Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melaksanakan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di TL Cargo, Jalan Buluh Indah, Denpasar. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu Warda dan Kasubnit 1 Patroli Lantas Ipda I Made Mahardika, dengan melibatkan tujuh personel. Selasa (7/1/2025).

Operasi dilakukan dengan metode hunting di sekitar lokasi dengan sasaran utama pengendara yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan tanpa plat nomor. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 13 pelanggaran lalu lintas dengan rincian 12 kendaraan tanpa plat nomor dan 1 kendaraan menggunakan knalpot brong.

Baca juga: Polresta Denpasar Siagakan Ratusan Personel Amankan Aksi Damai Aliansi Bali Bergerak

Sebagai hasil dari penindakan, barang bukti yang diamankan berupa 7 SIM, 5 STNK, dan 1 kendaraan bermotor.

Baca juga: Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Denpasar Gelar Olahraga Bersama dan Baksos di Subak Sembung

Kasihumas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. "Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama," ujar AKP I Ketut Sukadi.

Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya Polresta Denpasar dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Denpasar.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Pamobvit Polresta Gelar Bakti Religi di Masjid Raya Ukhuwwah Denpasar 

(Daeng)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru