Polres Nganjuk Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Nganjuk - Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi tindakan tegas Polsek Jatikalen dalam merespons aduan masyarakat terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Sabtu (18/1/2025).

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Grup WLK. Polsek Jatikalen telah melakukan pengecekan di lokasi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Polres Nganjuk Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026, Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

Kapolres Nganjuk menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama," imbuhnya.

Baca juga: Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang

Kapolsek Jatikalen, AKP Hadi Priyonggo, memimpin operasi bersama Unit Reskrim dan anggota Polsek lainnya tiba di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, tidak ditemukan aktivitas perjudian.

"Kami berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding," jelasnya

Baca juga: Satbinmas Polres Nganjuk Gelar Cooling System Bersama Duta Kamtibmas MAN 2 Nganjuk

Selain itu, petugas juga membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan melanggar hukum.

(Badwi)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru