Berita-compasnews.com, Bangkalan - Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan langsung bergerak.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.
Baca juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Empat Instansi Gelar Operasi Gabungan di Bangkalan
Hal ini bermula ketika F diajakn sejumlah rekan rekannya untuk minum minuman beralkohol di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.
"Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol. Karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian. Korban menerima luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS," Terang Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. saat dihubungi di Mapolres Bangkalan pada Senin pagi (20/01/2025).
Baca juga: Pria Asal Tragah Meregang Nyawa Usai Dianiaya, Polres Bangkalan Lakukan Penyelidikan
Atas perbuatan nya, F dikenai pasal tentang penganiayaan.
"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, " tambah Kapolres.
Baca juga: Kasihumas Polres Bangkalan: Teror Pocong Bersenjata Tajam Hanya Demi Konten Media Sosial
(Red)
Editor : Badwi