Tak Butuh Waktu Lama, Polres Bangkalan Bekuk Pelaku Penganiayaan SGB

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Bangkalan - Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan langsung bergerak.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

Baca juga: Satreskrim Polres Bangkalan Ringkus Dua Spesialis Curanmor, Akui Beraksi di 11 TKP

Hal ini bermula ketika F diajakn sejumlah rekan rekannya untuk minum minuman beralkohol di salah satu tempat di Stadion Bangkalan.

"Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol. Karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian. Korban menerima luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS," Terang Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. saat dihubungi di Mapolres Bangkalan pada Senin pagi (20/01/2025).

Baca juga: Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Tiga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

Atas perbuatan nya, F dikenai pasal tentang penganiayaan.

"Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, " tambah Kapolres.

Baca juga: Nekat Curi Hp Hingga Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Pasrah Saat Diciduk Satreskrim Polres Bangkalan

(Red)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru