Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal Sadis di Winongan, Dua Pelaku Buron

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Pasuruan - Melalui tim gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim wilayah timur berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Hal ini disampaikan dalam release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Selasa (21/1/2025).

Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil dibekuk pada Senin dini hari (20/1/2025). Sementara itu, dua rekan pelaku masih dalam pengejaran.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Dampingi Warga Pantau Tanaman Tomat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya.

“Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh. Setelah itu, mereka mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri,” ungkap AKP Achmad Doni Meidianto.

Baca juga: Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba Amankan Tiga Orang Tersangka

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh para pelaku.

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban

Baca juga: Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Tutur

Yuni

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru