Berita-compasnews.com, Pasuruan - Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Melalui jajaran Polsek Beji, Polres Pasuruan melakukan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam di kawasan persawahan Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Polsek Ranuyoso Tertibkan Arena Sabung Ayam di Desa Wates Wetan, Lumajang
Operasi yang digelar menindaklanjuti laporan masyarakat ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meskipun para pelaku sempat melarikan diri.
Di lokasi, Polisi menyita dua ekor ayam jantan, satu buah geber arena sabung ayam, karpet abu-abu, empat buah kisau, serta 25 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Dani, Selasa (29/4).
Baca juga: Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku
Sementara itu Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Begitu anggota tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Namun kami berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan praktik judi sabung ayam tersebut,” jelasnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan Polda Jatim.
Baca juga: Keributan di Bandara Ngurah Rai, Polisi Lakukan Penyelidikan Terhadap Pelaku Pemukulan
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya sebagai bentuk partisipasi menjaga ketertiban.
(Yuni)
Editor : Badwi