Tim Jatanras Polda Jatim Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Terekam CCTV dan Viral Dimedsos

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah Viral yang terjadi di area kompleks Pondok Pesantren Tebu ireng Jombang di FB dan tik tok.

Tim jatanras polda jatim mendapatkan kirim vidio cctv yang berdurasi 43 detik. Setelah tim unit curanmor polda menganalisa wajah di cctv unit opsnal meyakini bahwa pelaku curanmor tersebut adalah inisial EC warga Jatiroto lumajang.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Internasional, Blokir 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar

“Berdasarkan analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim opsnal kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke kawasan Probolinggo,”jelasnya

Pelaku pernah di tangkap unit curanmor polda 2th lalu. Setelah kami cek di lapas ternyata EC sudah bebas.

Baca juga: Brimob Polda Jatim Salurkan 37.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Maka tim lidik di lapangan dan mendapati pelaku akan berangkat kerja naik bus jurusan surabaya, kita buntuti sampai terminal Probolinggo kami tangkap. Pelaku berusaha kabur sehingga diberi tidakan tegas terukur

Saat pelaku digeledah di dalam tas yang dibawa Polisi mendapatkan barang bukti kunci T dan alat2 lain nya.

Baca juga: Polda Jatim Peringati Maulid Nabi 1448 H, Perkuat Keimanan dan Integritas Personel

Setelah diintrogasi Pelaku ahirnya mengakui perbuatannya dan dapat disaat bb kendaran tkp jombang dan kediri sebanyak 3x, Kemudian pelaku di gelandang di polda jatim

“Untuk mempertanggung jawabkan perlakuannya, kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 363 berupa pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.”Pungkasnya.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru