Tim Jatanras Polda Jatim Amankan Satu Pelaku Curanmor Yang Terekam CCTV dan Viral Dimedsos

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Surabaya - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah Viral yang terjadi di area kompleks Pondok Pesantren Tebu ireng Jombang di FB dan tik tok.

Tim jatanras polda jatim mendapatkan kirim vidio cctv yang berdurasi 43 detik. Setelah tim unit curanmor polda menganalisa wajah di cctv unit opsnal meyakini bahwa pelaku curanmor tersebut adalah inisial EC warga Jatiroto lumajang.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

“Berdasarkan analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim opsnal kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke kawasan Probolinggo,”jelasnya

Pelaku pernah di tangkap unit curanmor polda 2th lalu. Setelah kami cek di lapas ternyata EC sudah bebas.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Maka tim lidik di lapangan dan mendapati pelaku akan berangkat kerja naik bus jurusan surabaya, kita buntuti sampai terminal Probolinggo kami tangkap. Pelaku berusaha kabur sehingga diberi tidakan tegas terukur

Saat pelaku digeledah di dalam tas yang dibawa Polisi mendapatkan barang bukti kunci T dan alat2 lain nya.

Baca juga: Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Setelah diintrogasi Pelaku ahirnya mengakui perbuatannya dan dapat disaat bb kendaran tkp jombang dan kediri sebanyak 3x, Kemudian pelaku di gelandang di polda jatim

“Untuk mempertanggung jawabkan perlakuannya, kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 363 berupa pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.”Pungkasnya.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru