Operasi Gabungan 2025: Satlantas Polres Sampang Tilang 212 Pengendara Kendaraan

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang menggelar kegiatan operasi kendaraan bermotor dan melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas dalam rangka Operasi Gabungan 2025 di wilayah hukum polres Sampang, pada hari Selasa (06/05/2025) pagi pukul 09.0 WIB di kawasan jalan Raya Jrengik Kabupaten Sampang.

Kegiatan diawali dengan melaksanakan apel bersama pada pukul 09.00 yang dipimpin langsung oleh kasat lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H,. M.M,.

Baca juga: Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Tak Bisa Lagi Mengelak

Hadir dalam Kegiatan Oprasi Patuh Pajak 2025Kasat Lantas Polres Sampang, KBO Satlantas,Para Kanit Satlantas, Anggota Bapenda dan Dishub Kabupaten Sampang

Dalam operasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor 2025 tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK, memakai handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua dan lainnya

Selain memberikan edukasi, petugas juga memberikan himbauan dan teguran tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Baca juga: Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon dan KYRD, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selain itu, petugas turut melakukan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) demi menjaga kelancaran arus kendaraan. Dalam kesempatan ini, Satlantas melakukan tilang dengan jumlah 137 dengan rincian sebagai berikut: BB Roda 2, sebanyak 4 unit,BB STNK sebanyak 126, BB Roda 4 sebanyak 7 unit, Dishub melaksanakan penindakan sebanyak 24 penindakan buku KIR dan Dinas Bapenda 51 penindakan pajak mati, pengendara yang melanggar aturan turut diberikan teguran langsung di tempat.

“Kami menegur pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB, serta yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi Kasatlantas Polres Sampang

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dari Operasi Gabungan 2025, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca juga: Ops Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Bangkalan Raih Penghargaan Bergengsi

“Kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah AKP Sigit Ekan Sahudi kasat lantas Polres Sampang . Operasi ini akan terus dilakukan di berbagai titik strategis selama masa operasi Gabungan berlangsung

Taufik Kabiro 

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru