Angin Puting Beliung Terjadi di Batangan, Sinergitas Tiga Pilar dan Warga Kompak Gotong Royong

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com, Bangkalan – Bencana angin puting beliung yang terjadi Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 14.30 WIB mengakibatkan kerusakan rumah-rumah warga Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H.,S.I.K., M.I.K., melalui Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H., mengatakan, bahwa bencana angin puting beliung disertai hujan mengakibatkan kerusakan atap rumah warga serta pohon tumbang.

Baca juga: HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bangkalan Gelar Lomba Safety Riding untuk Pengemudi Ojol

“Maka kami dari Pihak kepolisian, bersama Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat desa Batangan melaksanakan giat kerja bakti memotong pohon yang menimpa rumah masyarakat dan membersihkan puing2 akibat hujan deras dan angin puting beliung kemarin," terang Risna saat dikonfirmasi pada hari ini (Senin, 2/6/2025).

Usai kejadian tersebut kata Risna, Kapolsek Tanah Merah telah melakukan pengecekan dan penanganan bersama Tiga Pilar di lokasi.

Baca juga: Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Bangkalan Tekankan Humanisme dan Keselamatan Masyarakat

“Tidak ada korban jiwa, dalam kejadian itu dan hanya kerugian materiil sekira -/+ Rp. 100.000,000 (Seratus juta rupiah) yaitu 20 rumah warga Desa yang terdampak mengalami kerusakan pada atap dan kerusakan sebagian dari rumah/bangunannya,” jelasnya.

Atas kejadian bencana alam yang melanda tersebut kemudian dilakukan pendataan dan melakukan kordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penangan lebih lanjut.

Baca juga: Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu

“Diketahui bahwa BPBD Bangkalan sementara memberikan bantuan terpal sebanyak 10 lembar. Tidak lupa kami mengingatkan kepada masyarakat, untuk itu dapat mengambil hikmah dari bencana alam ini dan mari bersama sama saling menjaga dan merawat bumi beserta alam dan seisinya dengan tidak merusak lingkungan sekitarnya."

(Red)

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru