Berita-compasnews.com, Tuban - cucian pasir silika yang terletak di jalan bulu, Desa ngujuran kecamatan bancar kabupaten Tuban diduga alat berat eskavator yang digunakan aktivitas menggunakan bahan bakar solar bersubsidi (08/07/2025).
Perusahaan cucian pasir yang tidak diketahui PT nya tersebut diduga milik bapak andre menggunakan bahan bakar minyak subsidi untuk meraup keuntungan yang lebih.
Baca juga: SPBU 3414101 Diduga Kuat Marak Bermain BBM Jenis Pertalite
Dari pantauan awak media alat berat yang digunakan untuk operasional tersebut diisi menggunakan solar yang di isi menggunakan jerigen plastik, yang seharusnya menurut peraturan Pertamina dilarang.
Sementara itu, dengan adanya dugaan BBM bersubsidi yang digunakan untuk keperluan perusahaan cucian pasir tersebut, kondisi ini cukup merugikan negara dan melanggar ketentuan dalam peraturan pertambangan , Perpres nomor 191 tahun 2014 penggunaan BBM tertentu termasuk solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga usaha mikro , usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, jadi apa di bolehkan jika perusahaan besar memakai solar subsidi ,
Baca juga: Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan 1190 Liter BBM Solar Subsidi
SPBU yang memberi solar subsidi kepada pengusaha yang seharusnya tidak menggunakan solar subsidi harus ditindak tegas dan perusahaan nakal tersebut, pihak PT Pertamina harus segera mengambil tindakan dengan mengevaluasi pihak SPBU ,sebab BBM subsidi ini bisa terkuras habis oleh oknum perusahaan nakal.
Saat awak media mencoba konfirmasi ke warga sekitar sebut saja DD cucian pasir tersebut membenarkan bahwa setiap hari perusahaan cucian pasir tersebut dikirim BBM yang diduga subsidi menggunakan jerigen plastik.
Baca juga: Roni Diduga Dalang Semua Kelangkaan BBM Solar Subsidi di Wilayah Jatim
Dengan adanya ini awak media akan koordinasi dengan pemilik perusahaan tersebut dan pihak pihak terkait dan berharap aparat penegak hukum segera menindak lanjuti dan Jangan sampai tebang pilih.
Red
Editor : Badwi