Kamis, 25 Jun 2026 05:22 WIB

Prabowo Tak Akan Ganti Kapolri dan Panglima TNI

BeritaCompasnews.com || Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berulang kali mengungkap keengganannya untuk menganti sosok Kepala Kepolisian (Kapolri) dan Panglima TNI). Dia kerap membungkusnya dengan candaan menyatukan nama pimpinan TNI-Polri tersebut menjadi serupa nama presiden.

"Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Panglima TNI ada Subiyanto-nya, Kapolri ada Prabowo-nya. Susah kalo diganti," ujar presiden saat memberikan pidato pada acara Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan ke-17, Gorontalo, Rabu (24/06/2026).

Sebagai presiden, Prabowo memiliki hak prerogatif untuk mengganti Kapolri dan Panglima TNI sewaktu-waktu. Presiden tak perlu menunggu kedua pejabat pada posisi tersebut memasuki usia pensiun.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang lahir di Cimahi pada 5 Agustus 1967 seharusnya pensiun pada usia 58 tahun atau Agustus 2025.

Akan tetapi, pemerintah dan DPR kemudian mengesahkan UU TNI yang baru. Salah satu isinya adalah penambahan usia pensiun anggota TNI menjadi 55-63 tahun.

Sebagai jenderal bintang empat, Agus akan pensiun pada usia 63 tahun atau Agustus 2030.Bahkan, UU TNI membuka ruang bagi presiden untuk memperpanjang usia pensiun panglima TNI hingga usia 65 tahun. Sehingga, Jenderal Agus Subiyanto bisa saja baru pensiun pada 2032.

Demikian pula dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lahir di Ambon pada 5 Mei 1969. Dia awalnya akan pensiun pada Mei 2027.

Namun, UU Polri yang baru disahkan telah memperpanjang usia pensiun polisi menjadi 58-60 tahun. Dalam aturan tersebut, kapolri bisa menjabat hingga usia 60 tahun dengan opsi tambahan tiap satu tahun sesuai keputusan presiden.

Sehingga, jika tak diganti, Listyo akan menjabat posisi kapolri minimal hingga Mei 2030 -- tiga bulan sebelum Agus Subiyanto pensiun.

Editor : Taufik