Berita-compasnews.com | Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang dan Polsek jajaran terus berupaya memberantas praktik perjudian. Seperti judi sabung ayam di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah.
“Di Desa Bira Tengah ini sudah empat kali kami datangi. Dan sampai kapanpun Polsek Sokobanah akan menindak tegas praktik perjudian,” jelasnya Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Wakapolres Sampang: Ziarah TMP Jadi Momentum Anggota Polri Teladani Semangat Pahlawan
Di lokasi polisi membakar terpal dan bambu yang digunakan pemain sabung judi ayam,. Dan kepada masyarakat diimbau bahwa polisi tidak akan pernah memberikan ijin kepada siapapun, sekaligus akan menindak tegas warganya yang melakukan praktik perjudian baik konvensional maupun online.
“Sejak awal saya menjabat Kapolsek Sokobanah pada bulan Agustus 2024, saya sudah perintahkan kepada anggota saya untuk menindak tegas yang namanya perjudian, baik judi online maupun judi konvensional,” tegas Iptu Sujiyono.
Baca juga: Sinergi TNI-Polri Sukseskan Kunjungan Presiden Prabowo di Sampang, Resmikan Inpres Jalan Desa 2025
Dirinya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah perjudian terutama dengan melaporkan setiap informasi terkait aktivitas perjudian khususnya sabung ayam.
“Saya menginginkan wilayah Kecamatan Sokobanah senantiasa aman, damai kondusif. Saya mengajak tokoh ulama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta menyatukan visi untuk memberantas segala bentuk perjudian demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan dari dampak buruk yang ditimbulkannya,” pungkasnya.
Baca juga: Polres Sampang Gelar Bhayangkara Fun Run 5K, Ribuan Peserta Membaur Rayakan Hari Bhayangkara ke-80
Taufik Kabiro
Editor : Taufik