Polres Pasuruan Kenalkan Paralegal Justice, Demi Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.co, Pasuruan - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, Polres Pasuruan melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice kepada masyarakat Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta ini dibuka oleh Camat Bangil dan dihadiri oleh Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan. Peserta terdiri dari Muspika Kecamatan Bangil, perangkat Kelurahan Bendomungal (termasuk Lurah, RT/RW), tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda (toda), serta kelompok masyarakat seperti ibu-ibu PKK dan kader kesehatan.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Laksanakan Pemantauan Peternakan Ayam Petelur Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Penyuluhan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang hak dan tanggung jawab hukum mereka. Konsep Paralegal Justice sendiri menekankan peran kepala desa atau lurah sebagai mediator damai sekaligus penggerak kesadaran hukum di lingkup masyarakat.

Baca juga: Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

“Paralegal bukanlah pengacara atau advokat, melainkan warga yang memahami hukum dan mampu menjadi ujung tombak deteksi serta pencegahan konflik sosial berbasis masyarakat,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk kelompok masyarakat sadar hukum yang dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan harmonis.

Baca juga: Polres Pasuruan Bongkar Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari

Yuni

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru