Sabu Disembunyikan di Helm, Kurir Narkoba Asal Surabaya Tertangkap di Sampang

berita-compasnews.com

Berita-compasnews.com | Sampang -  Terduga Seorang pria berinisial MD, warga Bulak Banteng, Kenjeran, Kota Surabaya harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Sampang, Madura.

Pria berusia 37 tahun tersebut diringkus anggota Polsek Pangarengan di Imam Ghazali, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, diduga menjadi kurir narkoba pada (7/9/2025) malam.

Baca juga: Polres Sampang Gelar Program 'Jumat Berkah' Berbagi Nasi Kotak kepada Jemaah Masjid Al-Rasyid

Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum polres Sampang.

Saat itu, seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dihentikan dan langsung dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan dua plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total ±1,11 gram.

"Barang haram tersebut diselipkan di dalam helm merk INK warna abu-abu yang dipakai tersangka," kata Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Mempererat Sinergitas Ulama dan Polri, Kapolres Sampang Silaturahmi ke Ponpes Al-Haramain Duwa’ Pote ​

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah ponsel OPPO A16, tas selempang, serta sepeda motor Honda Supra X yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, MD berperan sebagai perantara alias kurir dalam jaringan peredaran sabu," terangnya.

Tes urine yang dilakukan terhadap MD juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.

Baca juga: Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Sampang Ganjar Reward 40 Anggota Berprestasi

Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, MD terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tegasnya.

Taufik Kabiro 

Editor : Taufik

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru