Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Tetap Berikan Layanan Pertanahan Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Tabanan. Bali - Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan akan tetap memberikan layanan pertanahan selama libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal ini mengikuti arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025.

"Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan akan membuka layanan pertanahan berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan kepada masyarakat. 
Jadwal pelayanan selama libur adalah 
sebagai berikut:

Baca juga: Tangani Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Kantan Denpasar Gelar  Audensi dengan Warga 

* Tanggal 25 - 26 Desember 2025 (Libur Natal): Jam 09.00 - 12.00 WITA
* Tanggal 1 Januari 2026 (Tahun Baru): Jam 09.00 - 12.00 WITA

Baca juga: Kantor Pertanahan Kota Denpasar Tetap Melayani Masyarakat di Akhir Pekan 

Masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan pada jam dan tanggal yang telah ditentukan di atas.

Baca juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Laksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar 

Daeng

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru