Berita-compasnews.com Sampang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersumber dari laporan di 32 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
Langkah cepat kepolisian ini berbuah manis dengan diamankannya enam unit sepeda motor hasil kejahatan. Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Fajri Alim, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang melakukan penelusuran rekam jejak pelaku hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Baca juga: Polres Sampang Gerak Cepat Ringkus Pencuri Motor CRF di Desa Paseyan
"Setelah proses pengamanan barang bukti selesai, Polres Sampang bergerak cepat dengan memberikan pengumuman resmi kepada masyarakat luas. Hal ini dilakukan agar warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat segera melakukan pengecekan di markas kepolisian dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah."ujarnya
Respon masyarakat pun sangat positif; beberapa pemilik kendaraan langsung menghubungi Polres Sampang setelah mengenali ciri-ciri motor mereka. Sebagai bentuk pelayanan prima, pada hari ini pihak kepolisian secara resmi menyerahkan kembali unit sepeda motor tersebut kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Salah satu momen haru terlihat saat Naila Muhammad Subagih, warga Tambelangan, menerima kembali motornya. Naila menceritakan bahwa motor tersebut raib digondol maling pada Jumat (2/1) petang saat ia sedang sibuk membuka toko di depan rumahnya di kawasan Belega, Bangkalan.
"Kami sangat terbantu karena motor tersebut adalah transportasi utama untuk mengantar anak sekolah."tuturnya
Rasa syukur serupa juga diungkapkan oleh Ahmad Muzamil, warga Desa Omben, yang hampir kehilangan harapan setelah motornya hilang di pelataran Masjid Ar-Rahman pada 25 Desember lalu.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sampang yang dinilai sangat sigap dan profesional dalam mengusut tuntas laporan warga hingga motor yang digunakan untuk aktivitas ibadah itu bisa kembali."jelasnya
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor di Robatal Diringkus Satreskrim Polres Sampang
IPTU Nur Fajri Alim menegaskan bahwa pengungkapan ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sampang dalam menekan angka kriminalitas. Pihaknya berjanji akan terus memburu oknum-oknum yang meresahkan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sampang.
Menutup keterangannya, pihak Polres Sampang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak lalai dalam memarkir kendaraan. Warga juga diingatkan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan atau mengalami kehilangan kendaraan agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.
Editor : Taufik