Berita-compasnews.com || Sampang – Personel Polsek Omben bersama Unit Pamapta III Polres Sampang berhasil mengevakuasi seorang pria berinisial AA (L) yang diduga melakukan tindak perzinaan dengan istri orang di Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Insiden yang memicu kemarahan warga ini terjadi pada Minggu (18/01/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula saat seorang warga setempat bernama Selabi (65) mencurigai keberadaan satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di semak-belukar pada pukul 01.00 WIB. Curiga dengan keberadaan motor di lokasi yang tidak wajar, warga kemudian melakukan penyisiran di sekitar area tersebut dan mencurigai sebuah rumah yang lampu terasnya dalam kondisi padam.
Baca juga: Wakapolres Sampang: Ziarah TMP Jadi Momentum Anggota Polri Teladani Semangat Pahlawan
Warga yang mulai berkumpul kemudian berinisiatif melakukan pengecekan ke dalam rumah milik Mustain (30). Setelah dilakukan penggeledahan, massa menemukan pria berinisial AA sedang bersembunyi di plafon kamar.
Diketahui bahwa AA datang secara sembunyi-sembunyi untuk menemui SH (27), istri dari Mustain, di saat sang suami sedang tidak berada di rumah.
Temuan tersebut memicu kemarahan massa di lokasi kejadian. Warga yang tersulut emosi sempat melakukan penyanderaan terhadap terduga pelaku AA. Tidak hanya itu, sebagai bentuk kekesalan, warga juga membakar sepeda motor milik pelaku hingga hangus, sementara terduga pelaku perempuan, SH, dikabarkan berhasil melarikan diri saat warga mulai menggeledah rumah tersebut.
Baca juga: Sinergi TNI-Polri Sukseskan Kunjungan Presiden Prabowo di Sampang, Resmikan Inpres Jalan Desa 2025
Mendapat laporan adanya aksi massa, jajaran Polsek Omben dan Pamapta Polres Sampang yang dipimpin Ipda Syaifullah langsung terjun ke lokasi untuk meredam situasi. Polisi sempat melakukan negosiasi yang cukup alot dengan warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan bersedia menyerahkan terduga pelaku ke jalur hukum.
Setelah proses negosiasi yang berlangsung hingga menjelang subuh, tepat pukul 04.15 WIB, warga akhirnya sepakat untuk menyerahkan AA kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti berupa bangkai sepeda motor yang telah dibakar ke Mapolres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Sampang Gelar Bhayangkara Fun Run 5K, Ribuan Peserta Membaur Rayakan Hari Bhayangkara ke-80
Kasi Humas Polres Sampang Plh AKP Eko puji Waluyo dalam keterangannya mengonfirmasi bahwa kasus ini kini telah ditangani secara resmi oleh Sat Reskrim Polres Sampang. Langkah ini diambil setelah "Mustain, selaku suami sah sekaligus korban, datang melaporkan kejadian dugaan perzinaan tersebut guna menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku."jelasnya
Lanjut AKP Eko puji Waluyo Saat ini, terduga pelaku AA masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian. "Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis di masa mendatang, serta membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya."pungkasnya
Editor : Taufik