Berita-compasnews.com, Ngawi – Polres Ngawi Polda Jawa Timur kembali mendapat apresiasi dari masyarakat setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya.
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., didampingi Kasatreskrim AKP Aris Gunadi, S.H., secara langsung menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Sabu, Sita 39 Gram Barang Bukti
“Sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor sudah kami kembalikan kepada masing-masing pemilik beberapa hari lalu,” ujar Kompol Rizki, Kamis (5/2/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan guna mencegah tindak kejahatan. Polres Ngawi juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus curanmor.
Para korban mengaku bersyukur dan mengapresiasi kinerja Polres Ngawi. Ilham Riyo Saputro, warga Kelurahan Ketanggi, mengaku motornya kembali tanpa biaya apa pun.
Baca juga: Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram
“Terima kasih kepada Polres Ngawi. Motor saya kembali gratis tanpa pungutan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Slamet, warga Desa Ngale Kecamatan Paron, yang menyebut motor tersebut sangat penting untuk menunjang pekerjaannya sehari-hari.
Sementara itu, Bayu Ardyansyah, warga Desa Walikukun Kecamatan Widodaren, mengaku motornya ditemukan hanya dalam waktu 12 jam.
Baca juga: Gerakan Indonesia ASRI : Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba
“Pelayanannya cepat, jelas, dan gratis. Saya sangat mengapresiasi Polres Ngawi,” katanya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Ngawi berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Editor : Badwi