Bidpropam Polda Kalteng Masifkan Sosialisasi Yanduan Propam untuk Transparansi Pelayanan

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Palangka Raya – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi intensif Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (16/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai tata cara melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui kanal digital, seperti Aplikasi Propam Presisi dan Barcode Pengaduan Cepat. Sosialisasi dilakukan secara humanis dengan membagikan brosur panduan kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

Baca juga: PETI, Sebaiknya Dibina dan Pemerintah Daerah Bantu Izin WPR

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M. Si., melalui Kabidpropam Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M. Si., menyampaikan bahwa akses pengaduan ini dibuat agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan secara cepat dan transparan.

Baca juga: Kapolda Kalbar Bersama Forkopimda Lepas Mudik Gratis Khatulistiwa

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat diproses dengan serius. Dengan sistem barcode dan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu ragu melapor karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya," ujarnya.

Baca juga: Karendal Ops Mantap Brata Kapuas 2024 Pimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Tingkat Provinsi Kalbar di Hari Kedua

"Diharapkan melalui sosialisasi ini, pengawasan terhadap kinerja anggota Polri dapat berjalan lebih maksimal. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan guna mewujudkan personel Polda Kalteng yang semakin disiplin, profesional, dan berintegritas dalam melayani publik," demikian Rudi.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru