Berita-compasnews.com, Madiun - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) mengumpulkan seluruh perwakilan kamar hunian untuk memberikan pengarahan terkait aturan serta larangan yang harus dipatuhi oleh warga binaan.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan lapas tersebut didampingi langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dan diikuti oleh seluruh perwakilan kamar hunian. Suasana berlangsung tertib dan kondusif, dengan para peserta menyimak arahan yang disampaikan secara seksama.
Baca juga: Aktif Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas I Madiun Konsisten Kembangkan Ketahanan Pangan
Dalam arahannya, Kalapas I Madiun Andi Wijaya Rivai menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, dapat berdampak pada keamanan dan kenyamanan bersama. Oleh karena itu, seluruh warga binaan diminta untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran, seperti kepemilikan barang terlarang, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.
Baca juga: Cegah Gangguan Keamanan, Lapas I Madiun Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Razia Gabungan Bersama APH
“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di dalam lapas. Patuhi aturan yang ada dan hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Andi.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Andri Setiawan turut menambahkan bahwa peran perwakilan kamar hunian sangat penting sebagai penyambung informasi kepada warga binaan lainnya. Ia berharap seluruh perwakilan dapat menyampaikan kembali arahan yang telah diberikan secara jelas dan menyeluruh.
Baca juga: Edukasi Bahaya Narkoba, Lapas I Madiun Bekali Warga Binaan dengan Pengetahuan Pencegahan Narkoba
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab warga binaan dalam mematuhi aturan yang berlaku.
Editor : Badwi