Berita-compasnews.com || Sampang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Dalam rilis resmi yang digelar di Mapolres Sampang pada Senin (18/05/2026) siang, kepolisian menghadirkan 17 orang tersangka yang diringkus dari berbagai wilayah di Kabupaten Sampang terkait laporan polisi sejak Desember 2025 hingga April 2026.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan besar-besaran ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait tingginya angka kehilangan sepeda motor. Petugas melakukan penelusuran mendalam berdasarkan titik-titik rawan dan laporan yang masuk hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang berasal dari sejumlah kecamatan di Sampang.
Baca juga: Polres Sampang Gerak Cepat Ringkus Pencuri Motor CRF di Desa Paseyan
“Total ada 16 laporan polisi yang berhasil kami ungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang,” katanya di hadapan awak media saat sesi doorstop di halaman Mapolres Sampang.
Lebih lanjut, AKBP Hartono memaparkan bahwa lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar luas di tujuh kecamatan, mulai dari wilayah perkotaan hingga pelosok desa. Beberapa wilayah yang menjadi titik fokus aksi para pelaku meliputi Kecamatan Omben, Torjun, Sampang Kota, Kedungdung, Jrengik, Tambelangan, hingga Pangarengan, dengan lokasi spesifik seperti parkiran masjid dan jalan protokol.
“Para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang diparkir di halaman rumah, pinggir jalan, hingga area parkir tempat ibadah,” ungkapnya menjelaskan strategi yang digunakan oleh komplotan tersebut untuk menggasak motor korban.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti sampai di sini, karena tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak lain. Fokus pengembangan kasus saat ini diarahkan untuk memutus rantai penadahan dan mencari keberadaan barang bukti lain yang kemungkinan besar sudah berpindah tangan ke luar wilayah hukum Sampang.
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor di Robatal Diringkus Satreskrim Polres Sampang
“Pihak kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegas AKBP Hartono mengenai komitmen institusinya dalam membersihkan praktik kriminalitas jalanan.
Sebagai penutup, Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sampang untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan aset pribadinya masing-masing. Kepolisian menekankan pentingnya penggunaan kunci ganda dan kewaspadaan ekstra saat memarkir kendaraan di tempat umum demi mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan curanmor di masa mendatang.
Editor : Taufik