Selesai Masa Pidana Pokok, Satu WBP Terorisme Lapas I Madiun Kembali ke Masyarakat

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Madiun – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun melaksanakan proses pengeluaran seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme setelah dinyatakan selesai menjalani masa pidana pokoknya. Proses ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta dilakukan dengan pengawasan dan koordinasi lintas instansi terkait.

Kegiatan tersebut telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polres Madiun Kota, Kodim 0803 Madiun, serta Brimob Detasemen C Pelopor Madiun. Sinergi antarinstansi ini dilakukan untuk memastikan proses pengeluaran berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: HASIL PEMBINAAN Lapas Kelas I Madiun Panen 60 Kilogram Lele dan 15 Kilogram Telur Ayam di Brandgang Ecopark

“Harapan kami, yang bersangkutan dapat benar-benar kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan tidak kembali pada tindakan yang melanggar hukum. Ini menjadi tujuan akhir dari proses pembinaan di pemasyarakatan,” ujar Andi Wijaya Rivai.

Baca juga: Jalin Silaturahmi, Abah Kirun dan Kadir Hadir Bersama Warga Binaan Lapas I Madiun dalam Peringatan Maulid Nabi 1448 H

Ia juga menegaskan bahwa Lapas I Madiun terus berupaya menjalankan fungsi pembinaan secara optimal selama masa pidana berlangsung, termasuk dalam upaya deradikalisasi bekerja sama dengan BNPT dan aparat terkait lainnya.

Baca juga: Perkuat Pembinaan Kerohanian, 115 Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Ikuti Pengajian Umum

Dengan selesainya masa pidana pokok tersebut, Lapas Kelas I Madiun menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, humanis, serta tetap mengedepankan koordinasi dengan seluruh aparat terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru