Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Pemda Tabanan Perkuat Sinergi Integrasi Data Pertanahan dan PajakĀ 

Reporter : Badwi

Berita-compasnews.com, Tabanan. Bali - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan beserta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menghadiri rapat pembahasan integrasi data pertanahan dan perpajakan dengan Asisten III Pemerintah Kabupaten Tabanan yang kemudian dilanjutkan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan. Senin (25/5/2026) 

Rapat ini difokuskan pada integrasi NIB (Nomor Induk Bidang) dan NOP (Nomor Objek Pajak) melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan dan akurasi data yang lebih baik guna mendukung optimalisasi pengelolaan perpajakan daerah. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara instansi terkait dan memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.

Baca juga: Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan

"Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Pemda Tabanan berkomitmen untuk segera menerapkan sistem tersebut demi meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan melalui optimalisasi data perpajakan berbasis data pertanahan yang akurat.

Baca juga: Mengenal Zona Nilai Tanah (ZNT): Wujudkan Transparansi dan Keadilan Nilai Aset di Tabanan

Daeng

Editor : Badwi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru