Berita-compasnews.com, Probolinggo – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Jalan Raden Wijaya Nomor 3, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara rutin tersebut menimbulkan keresahan warga yang berharap adanya perhatian dan tindakan dari aparat penegak hukum. Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan arena sabung ayam yang menghadirkan peserta maupun penonton dari berbagai daerah. Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Selain dugaan praktik perjudian, beredar pula informasi yang menyebut adanya oknum pensiunan atau purnawirawan aparat yang diduga memiliki kedekatan dengan aktivitas di lokasi tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sejumlah warga mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Mereka berharap aparat terkait segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Baca juga: Diduga Ada Aktivitas Perjudian di Dusun Siluman Pasirian, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat
"Masyarakat berharap aparat dapat turun langsung untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai informasi tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Baca juga: Warga Ngronggot Resah, Dugaan Judi Sabung Ayam Ramai Didatangi Penjudi Luar Daerah
Apabila nantinya terbukti terdapat unsur perjudian sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, masyarakat berharap aparat dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim Redaksi)
Editor : Badwi