Berita-compasnews.com, Pasuruan – Sejumlah warga di sekitar Desa Sudimoro dan Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung di salah satu lokasi di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, kegiatan yang diduga berlangsung secara berkala itu kerap menghadirkan kerumunan orang dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan, serta kenyamanan lingkungan sekitar, (23/6/2026).
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga berharap penanganan dapat dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap situasi lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif. Jika memang terdapat aktivitas yang melanggar hukum, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun juga bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, warga berharap adanya langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga kondusivitas wilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Belum ada keterangan resmi dari aparat terkait mengenai kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
Editor : Badwi