Polemik Dana PIP SMAK St. Thomas Aquinas: Kemenag Lepas Tangan, Alihkan Tanggung Jawab ke Sekolah

Reporter : Kusnadi

Berita-compasnews.com,BENGKAYANG,KALBAR – Polemik mekanisme pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAK St. Thomas Aquinas semakin menarik perhatian publik. Setelah sebelumnya menyatakan permasalahan telah "selesai", Kasi Bimas Katolik Kemenag Bengkayang, Sukandar, kini mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Yayasan dan Kepala Sekolah SMAK St. Thomas Aquinas.

Sikap Kemenag yang Disorot, Meskipun Kemenag Bengkayang merupakan salah satu instansi yang turut menandatangani dokumen "Laporan Rangkuman Hasil Rapat" tanggal 19 Mei 2026 yang melegalkan mekanisme pengelolaan dana PIP secara internal oleh sekolah, pihak Kemenag tampak enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar regulasi yang mereka gunakan. Sikap ini dinilai oleh berbagai pihak sebagai bentuk "lepas tangan" atas kebijakan yang seharusnya berada di bawah pengawasan otoritas pembina pendidikan tersebut.

Langkah Selanjutnya, Di sisi lain, Kepala Sekolah SMAK St. Thomas Aquinas dijadwalkan akan memberikan klarifikasi langsung setelah kembali dari tugas luar kota. Sementara itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang telah berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan.

Keterlibatan aktif Dewan Pendidikan ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa hak personal siswa atas dana PIP tidak terabaikan oleh kebijakan sekolah, serta untuk menguji kembali sejauh mana kesepakatan rapat yang ditandatangani berbagai pihak tersebut sejalan dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional.

Editor : Kusnadi

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru