Komjen Pol Agus Andrianto, Resmi Jabat Wakapolri

berita-compasnews.com

Beritakompas.com || Jakarta - Surat telegram itu ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (24/6/2023).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Baca juga: Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Dalam surat telegram itu tertuang perihal tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor:KEP/816/VI/2023.

Penunjukan Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023.

Disampaikan, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Mabes Polri dalam rangka pensiun.

Komjen Pol. Wahyu Widada selaku Kabaintelkam diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri

Baca juga: Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Kemudian Komjen Pol. Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri.

Untuk jabatan Kabaintelkam digantikan oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri penugasan sebagai Wakil Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Terkait informasi tersebut Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo belum memberikan tanggapan.

Baca juga: Survei IDM: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Namun, pada awal Juni, Dedi mengatakan pemilihan Wakapolri baru masih menunggu proses.

(Red).

Editor :

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru