Wujudkan Pagu Anggaran 2024, di Lapas Kelas I Malang

berita-compasnews.com

BeritaKompas.com, MALANG - Kegiatan Supervisi Pagu Anggaran bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran di Lapas Kelas I Malang sesuai dengan postur yang tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan rencana kerja dan anggaran yang berkualitas dan relevan.

Kegiatan ini dilakukan dengan kerjasama antara Lapas Kelas I Malang dan Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara lembaga pusat dan daerah dalam perencanaan dan penganggaran.

Baca juga: Bantuan Mesin Pengering dan Pencampur Produksi Pakan Ayam, di Lapas Kelas I Malang

Kalapas dan Pejabat Struktural mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui aplikasi Zoom. Ini mencerminkan adaptasi terhadap teknologi dalam proses kerja instansi pemerintah, terutama selama pandemi COVID-19.

Kegiatan ini sesuai dengan nilai tata nilai Kemenkumham yang dikenal dengan PASTI, yang merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif. Ini menunjukkan komitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip manajemen yang baik dalam perencanaan anggaran.

"Dengan Supervisi Pagu Anggaran ini, kami akan lebih memperhatikan agar kebutuhan anggaran sesuai dengan postur yang tersedia. Kami akan pastikan semua disusun dengan baik sesuai tata nilai Kemenkumham PASTI,” ujar Kalapas.
Kegiatan Supervisi Pagu Anggaran merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang ditargetkan hingga penyusunan Instrumen Hasil Penelitian (LHP). Ini menunjukkan bahwa evaluasi dan pengawasan terhadap anggaran sangat penting dalam proses ini.

Baca juga: Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, di Lapas Kelas I Malang

Pagu anggaran adalah batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui. Hal ini menjamin penggunaan dana publik secara bijaksana dan efisien serta memastikan pertanggungjawaban yang baik terhadap penggunaan anggaran.

Kegiatan ini menekankan bahwa rencana kerja dan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan yang sesuai, bukan hanya keinginan semata. Ini menghindari pemborosan dan memastikan bahwa anggaran digunakan untuk tujuan yang lebih penting.

Keselarasan rencana kerja dan anggaran dengan target kinerja yang akan dicapai juga ditekankan. Ini menunjukkan bahwa anggaran harus mendukung pencapaian tujuan dan hasil yang diharapkan oleh Lapas Kelas I Malang.

Baca juga: Upaya Peningkatan Profesionalitas Kinerja Pegawai, di Lapas Kelas I Malang

Dengan pelaksanaan Supervisi Pagu Anggaran, diharapkan bahwa Lapas Kelas I Malang akan dapat mengelola anggaran dengan lebih baik, menghasilkan rencana kerja yang efektif, dan memastikan penggunaan dana publik yang akuntabel dan berkualitas.

(Reagan)

Editor : Reagan

Kriminal
Berita Populer
Berita Terbaru