BERITACOMPASNEWS.COM || SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melalui Samsat Sampang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satunya dengan membeberkan dan menyosialisasikan program POLANTAS KARIB (Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas) yang diusung Korlantas Polri, sekaligus menyampaikan berbagai kemudahan layanan perpajakan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardianto S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Commander Wish 100 hari Korlantas Mabes Polri. Langkah ini diambil untuk mentransformasi pelayanan kepolisian lalu lintas agar semakin dekat, transparan, dan humanis di mata masyarakat.
"Program Polantas Karib ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang mengedepankan lima nilai utama, yaitu Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas kepada seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Sampang, IPDA Fahmi Yuliastanto menambahkan bahwa agenda sosialisasi serentak ini tidak hanya berfokus pada perbaikan internal kepolisian, tetapi juga mengedukasi masyarakat secara langsung mengenai pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. Pihaknya berupaya menanamkan kesadaran hukum lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang.
"Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama, sehingga melalui momen sosialisasi ini kami tak pernah lelah mengimbau warga agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ungkapnya.
Selain edukasi keselamatan, KRI Samsat Sampang tersebut juga memaparkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Kehadiran inovasi digital ini memungkinkan masyarakat Wajib Pajak untuk mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara praktis dari mana saja tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat.
"Masyarakat kini sangat dimudahkan dengan adanya aplikasi SIGNAL, sehingga proses pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan secara fleksibel melalui genggaman ponsel tanpa menyita banyak waktu," terangnya.
Menutup penyampaiannya, IPDA Fahmi Yuliastanto turut mengingatkan masyarakat untuk tidak melewatkan momentum program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Program bebas denda dan keringanan pajak ini diharapkan dapat dimanfaatkan serempak oleh seluruh pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan administrasi.
"Kami berharap masyarakat Sampang bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak dari Gubernur Jatim ini sebaik mungkin untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya tanpa perlu khawatir dikenakan sanksi denda," pungkasnya.
Editor : Taufik