Berita-compasnews.com Jember – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat di wilayah Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, kembali mendapat perhatian, Minggu (16/8/2026).
Saat dilakukan pengecekan di lokasi yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pada saat pengecekan dilakukan, lokasi dalam keadaan tidak terdapat aktivitas sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
Baca juga: Respons Cepat Polsek Tempeh, Arena Dugaan Judi Sabung Ayam di Desa Tempeh Dibongkar
Sementara itu, informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Yonif 509/Kostrad berinisial AF dalam aktivitas tersebut dipastikan tidak benar. Tidak ditemukan fakta yang dapat membuktikan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut.
Baca juga: Polsek Tempeh Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Ngebruk Tempeh Kidul Lumajang
Dengan demikian, pemberitaan maupun informasi terkait dugaan aktivitas perjudian di Desa Karang Duren perlu disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta di lapangan. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang menyangkut nama atau institusi tertentu.
Pihak terkait diharapkan tetap melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan wilayah tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian
Hingga pengecekan dilakukan, belum ditemukan aktivitas sabung ayam di lokasi serta tidak terdapat bukti yang membenarkan dugaan keterlibatan oknum berinisial AF.
Editor : Badwi