Berita-compasnews.com, Kayong Utara – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui wilayah Kabupaten Kayong Utara. Kali ini, titik api terkonfirmasi berkobar di kawasan lahan baru yang sedang ditanami oleh PT Jalin Vaneo, berlokasi di Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir.
Berdasarkan pantauan langsung dan informasi yang dihimpun awak media, kobaran api yang muncul di areal lahan milik perusahaan tersebut tidak hanya terbatas di dalam batas wilayah lahannya saja.
Menurut Warga Yang Enggan Nama nya di sebutkan, dengan kondisi cuaca yang kering dan berangin, api dengan cepat merambat lebar dan menjalar masuk ke kawasan hutan serta lahan warga di sekitarnya. Asap tebal kini menyelimuti lingkungan sekitar, memicu kekhawatiran besar bagi warga yang tinggal berdekatan, dikhawatirkan kebakaran akan terus meluas jika dibiarkan tanpa penanganan segera. Imbuh nya
Hingga berita ini diturunkan, hal yang paling mengganjal dan menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat adalah: langkah apa sebenarnya yang telah dan sedang diambil oleh pihak manajemen PT Jalin Vaneo untuk mengendalikan serta memadamkan api?
Saat awak media berusaha mencari kejelasan, meminta konfirmasi maupun penjelasan terkait penyebab kebakaran, luas dampak kerusakan, serta rencana penanganan yang akan dilakukan, pihak PT Jalin Vaneo sama sekali belum memberikan keterangan resmi apa pun. Tidak ada pernyataan, tidak ada tanggapan seolah peristiwa yang mengancam lingkungan, kesehatan, dan keselamatan warga sekitar itu tidak pernah terjadi.
Padahal, pengelolaan kawasan lahan seluas itu menuntut tanggung jawab penuh, kewajiban pengawasan ketat, serta kesiapan sarana dan tenaga guna mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran sesuai ketentuan hukum dan perlindungan lingkungan. Namun kenyataannya, saat api sudah berkobar dan merambah ke luar batas wilayah usahanya, keberadaan perusahaan justru seakan lenyap tanpa kabar.
Masyarakat sekitar pun mulai bertanya-tanya: apakah pengelolaan lahan ini benar-benar berjalan sesuai aturan dan perizinan yang berlaku? Mengapa kebakaran kerap terjadi di kawasan usaha? Dan siapa yang akan menjamin keamanan warga serta mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah, jika pemilik lahan sendiri memilih diam dan menutup mata?
Redaksi akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan, mendesak kejelasan dari pihak perusahaan serta instansi berwenang, dan akan menyampaikan informasi selanjutnya begitu ada hal baru yang berkembang. (tim)
Baca juga: 60 Tahun Tinggal di Lahan Orang Tua, Kini Digugat Sohan yang Klaim sebagai Ahli Waris
Editor : Badwi