BERITACOMPASNEWS.COM || TANGERANG — Pembentukan panitia pemilihan Ketua RW 05 Pondok Bahar, Kota Tangerang, diwarnai perbedaan pendapat hingga membuat rapat pada 21 September 2026 dihentikan sementara.
Sebelum persoalan muncul, proses pembentukan panitia berjalan melalui rapat bersama perwakilan 11 RT.
Baca juga: Ketua IKM Kota Tangerang Buka Festival Urang Minang Baralek Gadang di Mall Balekota
Namun, perbedaan pandangan mengenai komposisi panitia dan mekanisme pengambilan keputusan kemudian memicu perdebatan dan membuat proses pembentukan panitia belum tuntas.
Dampaknya, tahapan pemilihan Ketua RW 05 berpotensi tertunda. Situasi di sekitar lokasi rapat juga sempat memanas sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap ketertiban dan kerukunan warga.
Seorang narasumber berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui musyawarah.
Ia meminta proses pembentukan panitia berjalan lancar, demokratis, dan bebas dari dugaan intimidasi.
"Warga juga harus cerdas melihat persoalan ini, termasuk dalam menentukan pilihan pada pemilihan Ketua RW 05 nanti. Menang atau kalah dalam pemilihan adalah hal yang wajar," ujar narasumber.
Menurut dia, yang tidak kalah penting adalah kondisi warga setelah pemilihan. Perbedaan pilihan diharapkan tidak berlanjut menjadi perpecahan.
"Setelah pemilihan selesai, warga harus kembali guyub dan bersatu. Jangan sampai warga terkotak-kotak hanya karena perbedaan pilihan," katanya.
Narasumber juga berharap unsur tiga pilar, yakni pemerintah kelurahan, TNI, dan Polri, dapat ikut mengawal seluruh tahapan, mulai dari pembentukan panitia hingga pelaksanaan pemilihan.
Pengawalan tersebut dinilai penting agar seluruh proses berlangsung tertib, transparan, demokratis, dan tetap menjaga keamanan serta kerukunan warga RW 05 Pondok Bahar.
Wawan N
Editor : Taufik